Pos Bantuan Hukum. Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama, untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman, peradilan umum Syarat Pendaftaran Gugatan Online: Nama Pengadilan Yang Dituju. Nama Penggugat/Tergugat. Alamat Penggugat/Tergugat. Nomor Telepon Penggugat/Tergugat. Email Penggugat/Tergugat. Nama Provinsi domisili Penggugat/Tergugat. Nama Kabupaten domisili Penggugat/Tergugat. Nama Kecamatan domisili Penggugat/Tergugat. Berikut Perbandingan biaya perceraian di beberapa kota di Indonesia di tahun 2021: a. Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Bandung: Radius I: Cerai Gugat Rp 390.000, Cerai Talak Rp 490.000; Radius II: Cerai gugat Rp 515.000, Cerai Talak Rp 665.000; Radius III: Cerai Gugat Rp 640.000, Cerai Talak Rp 640.000. b. CERAI GUGAT. Langkah yang harus dilakukan Penggugat (istri/kuasanya): - Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 73 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). Warga Bekasi daftar gugatan cerai, namun ada juga yang hanya berkonsultasi mau bercerai. Kejadian itu terjadi setelah lebaran. Hal pemicu perceraian masalah ekonomi selama pandemi COVID-19. Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami peningkatan usai masa Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang sampai kebanjiran gugatan cerai Pengajuan Cerai Terhadap Anggota TNI. Untuk Anggota militer atau Tentara Nasional Indonesia baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angakatan Udara tunduk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang mana undang-undang tersebut diantaranya mengatur mengenai prosedur perkawinan dan perceraian bagi anggota Pendaftaran Gugatan Cerai No. SK: W10-A19/086/HK.05/1/2022 Persyaratan 1. Surat Permohonan/Gugatan (Sertakan dengan Softcopy di dalam Flashdisk/CD atau dibuat langsung di POSBAKUM pada PTSP Pengadilan Agama Bekasi)) 2. Membayar Biaya Panjar Cerai Talak/Cerai Gugat 3. Fotocopy KTP Suami/Istri Pemohon 4. Fotocopy Surat Nikah Pemohon 5. Itulah tata cara proses perceraian di pengadilan yang perlu diketahui oleh Anda yang akan mengurus perceraian sendiri tanpa bantuan pengacara. Namun di samping itu, Anda perlu mengetahui konsekuensi dari mengurus perceraian sendiri. Sebagai contoh, Anda harus melalui alur administrasi serta birokrasi yang rumit di pengadilan. kYGp.